Selasa, 12 April 2016

PERUSAHAAN-PERUSAHAN YANG ADA DI INDONESIA

PROFIL PERUSAHAAN BUMN
Oleh: PITAHONO

PT SEMEN GRESIK



PT Semen Gresik merupakan perusahaan yang bergerak dibidang industri semen. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus 1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun. Pada tanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Sampai dengan tanggal 30 September 1999 komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Pemerintah RI 15,01%, Masyarakat 23,46% dan Cemex 25,53%.
Pada Tanggal 27 Juli Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham CEMEX S.S de. C.V pada Blue valley Holdings PTE Ltd. Sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah menjadi Pemerintah RI 51,01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd 24,90%, dan masyarakat 24,09%.Saat ini kapasitas terpasang Semen Gresik Group (SGG) sebesar 16,92 juta ton semen per tahun, dan menguasai sekitar 46% pangsa pasar semen domestik.
Perseroan memproduksi berbagai jenis semen, antara lain :
1.    Semen Portland Tipe I. Dikenal pula sebagai ordinary Portland Cement (OPC), merupakan semen hidrolis yang dipergunakan secara luas untuk konstruksi umum, seperti konstruksi bangunan yang tidak memerlukan persyaratan khusus, antara lain : bangunan, perumahan, gedung-gedung bertingkat, jembatan, landasan pacu dan jalan raya.
2.    Semen Portland Tipe II. Di kenal sebagai semen yang mempunyai ketahanan terhadap sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya untuk bangunan di pinggir laut, tanah rawa, dermaga, saluran irigasi, beton massa dan bendungan.
3.    Semen Portland Tipe III. Semua jenis ini merupakan semen yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bangunan yang memerlukan kekuatan tekan awal yang tinggi setelah proses pengecoran dilakukan dan memerlukan penyelesaian secepat mungkin. Misalnya digunakan untuk pembuatan jalan raya, bangunan tingkat tinggi dan bandar udara.
4.    Semen Portland Tipe V. Semen jenis ini dipakai untuk konstruksi bangunan-bangunan pada tanah/air yang mengandung sulfat tinggi dan sangat cocok untuk instalasi pengolahan limbang pabrik, konstruksi dalam air, jembatan, terowongan, pelabuhan dan pembangkit tenaga nuklir.
5.    Special Blended Cement (SBC). Semen khusus yang diciptakan untuk pembangunan mega proyek jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan cocok digunakan untuk bangunan di lingkungan air laut. Dikemas dalam bentuk curah.
6.    Portland Pozzolan Cement (PPC). Semen Hidrolis yang dibuat dengan menggiling terak, gypsum dan bahan pozzolan. Digunakan untuk bangunan umum dan bangunan yang memerlukan ketahanan sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya, jembatan, jalan raya, perumahan, dermaga, beton massa, bendungan, bangunan irigasi dan fondasi pelat penuh.

Perusahaan PT SEMEN GRESIK mempunyai VISI dan MISI sebagai berikut:
VISI :
Menjadi perusahaan persemenan bertaraf internasional yang terkemuka dan mampu meningkatkan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).
MISI :
  • Memproduksi, memperdagangkan semen dan produk terkait lainnya yang berorientasikan kepuasan konsumen dengan menggnakan teknologi yang ramah lingkungan.
  • Mewujudkan manajemen perusahaan yang berstandar internasional dengan menjunjung tinggi etika bisnis, semangat kebersamaan, dan bertindak proaktif, efisien serta inovatif dalam berkarya.
  • Memiliki keunggulan bersaing dalam pasar semen domestik dan internasional.
  • Memberdayakan dan mensinergikan unit-unit usaha strategik untuk meningkatkan nilai tambah secara berkesinambungan.
  • Memiliki komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama pemegang saham, karyawan dan masyarakat sekitar.
SUSUNAN DIREKSI
  • Direktur Utama Dwi Soetjipto
  • Wakil Direktur Utama Rudiantara
  • Direktur Keuangan Cholil Hasan
  • Direktur Litbang & Operasional Suharto
  • Direktur Pemasaran Irwan Suarly
  • Direktur Produksi Suparni
PT SEMEN KUPANG



PT. Semen Kupang, waktu itu, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan semen masyarakat NTT maupun Bali dan Nusa Tenggara. Apalagi saat itu, pembangunan sedang giat-giatnya dilaksanakan pemerintah. Untuk dan atas nama mendukung program pemerintah tersebut, hadirlah PT. Semen Kupang. Sebagai tanda mata dari Presiden Soeharto, PT. Semen Kupang seharusnya menjadi kebanggaan. PT Semen Kupang diresmikan oleh mantan Presiden Soeharto, pada tanggal 14 April 1984. Pabrik tersebut adalah satu-satunya pabrik semen di Kupang. "Selain PT Semen Kupang I dan II, pemerintah juga berencana membangun pabrik tambahan lainnya, yakni PT Semen Kupang III. Pembangunan pabrik semen baru ini untuk memenuhi kebutuhan semen di kawasan NTT dan sekitarnya," ujar Teten.
Jakarta -PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) berencana membangun pabrik semen baru di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Semen Indonesia menggandeng PT Semen Kupang (Persero) untuk merealisasikan rencana ini. Total investasi membangun pabrik baru ini mencapai Rp 2 triliun.
"Kita akan kerjasama dengan Semen Kupang. Ini pabrik baru. Total investasi Rp 2 triliun," kata Direktur Utama Semen Indonesia, Suparni saat penandatanganan Nota Kesepahaman sinergi BUMN, di lantai 21 Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Tahap awal, Semen Indonesia dan Semen Kupang akan melakukan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dan mengurus Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Targetnya, pembangunan pabrik semen ini bisa dibangun mulai 2016 setelah proses FS dan Amdal selesai. 
"Bangun pabrik kira-kira butuh 2,5 tahun," ujarnya. Suparni menambahkan, saat beroperasi pabrik baru ini mampu mengolah dan memproduksi 1,5 juta ton semen per tahun.  "Pasarnya Nusa Tenggara sama ekpor ke Timor Leste dan Australia," ujarnya.
Di tempat yang sama, Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan, investasi tersebut akan sangat dirasakan bagi masyarakat NTT dan sekitarnya. Investasi senilai Rp 2 triliun diklaim sebagai nilai terbesar pada area tersebut.
"Pembangunan pabrik semen ke-3 mendorong percepatan perencanaan sebenarnya. BUMN beri kinerja pelayanan publik. BUMN sebagai agent of development. Ini bisa ciptakan pemerataaan pembangunan dalam menghadapi persaingan global," kata Harry. 

PT SEMEN BATURAJA


PT Semen Baturaja didirikan 14 Nopember 1974 oleh PT Semen Gresik dengan saham 45% dan PT Semen Padang 55%. Pada tanggal 9 Nopember 1979 status perusahaan berubah dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero dengan komposisi saham Pemerintah Republik Indonesia 88%, PT Semen Padang 7% dan PT Semen Gresik 5%. Sejak tahun 1991 diambil alih secara keseluruhan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Produksi yang dihasilkan oleh PT Semen Baturaja (Persero) adalah Semen Portland Type I dengan lokasi pabrik di Baturaja, Palembang dan Panjang. Pusat Produksi terletak di Baturaja yaitu produksi terak. Sedangkan proses penggilingan dan pengantongan semen selain dilaksanakan di Pabrik Baturaja sendiri juga dilaksanakan di Pabrik Palembang dan Panjang yang selanjutnya siap untuk didistribusikan ke daerah-daerah pemasaran.
Untuk penyempurnaan peralatan yang sudah ada dalam rangka pencapaian kapasitas terpasang yaitu sebesar 500.000 ton semen per tahun. Bahan baku produksi berupa batu kapur dan tanah liat diperoleh dari pertambangan batu kapur dan tanah liat milik perseroan yang berlokasi hanya 1,2 km dari pabrik di Baturaja.Sedangkan bahan baku pendukung seperti pasir silika diperoleh dari tambang rakyat di sekitar Baturaja, pasir besi diperoleh dari tambang rakyat di provinsi Lampung, gypsum dibeli dari Petro Kimia Gresik dan impor dari Thailand, sedangkan kantong semen diperoleh dari produsen kantong jadi di dalam negeri. Daerah pemasaran utama PT Semen Baturaja adalah Sumatera Bagian Selatan, yaitu Sumatera Selatan dan Lampung.
Dalam menyalurkan produknya perusahaan menggunakan distributor dengan jaringan yang tersebar diseluruh wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Banten dan sekitarnya. Sebagian besar penjualan atau transaksi perusahaandilakukan dalam bentuk tunai, sedangkan untuk penebusan semen secara kredit para distributor diwajibkan untuk menyediakan jaminan dalam bentuk bank garansi dan/atau bentuk jaminan lainnya.
PT Semen Batu Raja mempunyai visi misi sebagai berikut :
VISI : PT  Semen Baturaja  menjadi produsen semen yang effisien, mempunyai daya saing dan tumbuh.
MISI :>Memproduksi semen yang berkualitas, effisien dan memasarkannya dengan
            mengutamakan kepuasan pelanggan serta berwawasan lingkungan
           >Membangun sumber Daya Manusia yang profesional
           > Memaksimalkan nilai tambah bagi  Stakeholder
Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
Jabatan
Ir. Benny Wachyudi, MBA
Komisaris Utama
Kiki Rizki Yoctavian, SE
Komisaris
Ir. Anas Rosjidi
Komisaris Independen
Ir. Darusman Mawardi
Komisaris Independen
Mayjen TNI (Purn) Syahrial BP Peliung
Komisaris Independen

Ir. Pamudji Rahardjo
Direktur Utama
Drs. Ageng Purboyo Angrenggono
Direktur Keuangan
Ir. Agus Wahyudin, MM
Direktur Produksi dan Pengembangan
Romlan Kurniawan, SE
Direktur Umum dan SDM
Rusniwati Alie, SE
Direktur Pemasaran

PERUM BULOG



Perum BULOG dibentuknya BULOG pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Selanjutnya direvisi melalui Keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras, dan kemudian direvisi kembali melalui Keppres No 39 tahun 1987, yang dimaksudkan untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan. Perubahan berikutnya dilakukan melalui Keppres No. 103 tahun 1993 yang memperluas tanggung jawab BULOG mencakup koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan, yaitu ketika Kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.
Pada tahun 1995, keluar Keppres No 50, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan.Tugas pokok BULOG ialah mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan lainnya,  dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan bagi produsen dan konsumen serta memenuhi kebutuhan pangan berdasarkan kebijaksanaan umum Pemerintah. Namun tugas tersebut berubah dengan keluarnya Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres No 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keppres No 39 tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres No 19 tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). Dalam Keppres tersebut, tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras.
Pemerintah mendorong BULOG menuju suatu bentuk badan usaha mulai terlihat dengan terbitnya Keppres No. 29 tahun 2000, dimana didalamnya tersirat BULOG sebagai organisasi transisi (tahun 2003) menuju organisasi yang bergerak di bidang jasa logistik. Pada Keppres No. 29 tahun 2000 tersebut, tugas pokok BULOG adalah melaksanakan tugas Pemerintah di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras (mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah – HPP), serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Arah perubahan tesebut semakin kuat dengan keluarnya Keppres No 166 tahun 2000, yang selanjutnya diubah menjadi Keppres No. 103/2000. Kemudian diubah lagi dengan Keppres No. 03 tahun 2002 tanggal 7 Januari 2002 dimana tugas pokok BULOG masih sama dengan ketentuan dalam Keppers No 29 tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa transisi sampai dengan tahun 2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG.


DAFTAR REFERENSI





repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22002/1/Appendix.pdf

bumn.go.id/semenbaturaja/halaman/41/tentang-perusahaan.html

semenbaturaja.co.id/struktur_organisasi





https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Badan_Usaha_Milik_Negara_Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar