PROFIL PERUSAHAAN BUMN
Oleh: PITAHONO
PT SEMEN GRESIK
PT Semen Gresik merupakan
perusahaan yang bergerak dibidang industri semen. Diresmikan di Gresik pada
tanggal 7 Agustus 1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang
250.000 ton semen per tahun. Pada tanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di
Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go
public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Sampai dengan
tanggal 30 September 1999 komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Pemerintah
RI 15,01%, Masyarakat 23,46% dan Cemex 25,53%.
Pada Tanggal 27 Juli
Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham CEMEX S.S de. C.V pada Blue valley
Holdings PTE Ltd. Sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah
menjadi Pemerintah RI 51,01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd 24,90%, dan
masyarakat 24,09%.Saat ini kapasitas terpasang Semen Gresik Group (SGG) sebesar
16,92 juta ton semen per tahun, dan menguasai sekitar 46% pangsa pasar semen
domestik.
Perseroan memproduksi
berbagai jenis semen, antara lain :
1. Semen Portland Tipe I. Dikenal pula sebagai ordinary Portland Cement (OPC),
merupakan semen hidrolis yang dipergunakan secara luas untuk konstruksi umum,
seperti konstruksi bangunan yang tidak memerlukan persyaratan khusus, antara
lain : bangunan, perumahan, gedung-gedung bertingkat, jembatan, landasan pacu
dan jalan raya.
2. Semen Portland Tipe II. Di kenal sebagai semen yang mempunyai ketahanan
terhadap sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya untuk bangunan di pinggir
laut, tanah rawa, dermaga, saluran irigasi, beton massa dan bendungan.
3. Semen Portland Tipe III. Semua jenis ini merupakan semen yang dikembangkan
untuk memenuhi kebutuhan bangunan yang memerlukan kekuatan tekan awal yang
tinggi setelah proses pengecoran dilakukan dan memerlukan penyelesaian secepat
mungkin. Misalnya digunakan untuk pembuatan jalan raya, bangunan tingkat tinggi
dan bandar udara.
4. Semen Portland Tipe V. Semen jenis ini dipakai untuk konstruksi
bangunan-bangunan pada tanah/air yang mengandung sulfat tinggi dan sangat cocok
untuk instalasi pengolahan limbang pabrik, konstruksi dalam air, jembatan,
terowongan, pelabuhan dan pembangkit tenaga nuklir.
5. Special Blended Cement (SBC). Semen khusus yang diciptakan untuk
pembangunan mega proyek jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan cocok digunakan
untuk bangunan di lingkungan air laut. Dikemas dalam bentuk curah.
6. Portland Pozzolan Cement (PPC). Semen Hidrolis yang dibuat dengan
menggiling terak, gypsum dan bahan pozzolan. Digunakan untuk bangunan umum dan
bangunan yang memerlukan ketahanan sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya,
jembatan, jalan raya, perumahan, dermaga, beton massa, bendungan, bangunan
irigasi dan fondasi pelat penuh.
Perusahaan PT SEMEN GRESIK mempunyai VISI dan MISI sebagai berikut:
VISI :
Menjadi perusahaan
persemenan bertaraf internasional yang terkemuka dan mampu meningkatkan nilai
tambah kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).
MISI :
- Memproduksi, memperdagangkan semen dan produk terkait lainnya yang
berorientasikan kepuasan konsumen dengan menggnakan teknologi yang ramah
lingkungan.
- Mewujudkan manajemen perusahaan yang berstandar internasional dengan
menjunjung tinggi etika bisnis, semangat kebersamaan, dan bertindak
proaktif, efisien serta inovatif dalam berkarya.
- Memiliki keunggulan bersaing dalam pasar semen domestik dan
internasional.
- Memberdayakan dan mensinergikan unit-unit usaha strategik untuk
meningkatkan nilai tambah secara berkesinambungan.
- Memiliki komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pemangku
kepentingan (stakeholders) terutama pemegang saham, karyawan dan
masyarakat sekitar.
SUSUNAN DIREKSI :
- Direktur Utama Dwi Soetjipto
- Wakil Direktur Utama Rudiantara
- Direktur Keuangan Cholil Hasan
- Direktur Litbang & Operasional Suharto
- Direktur Pemasaran Irwan Suarly
- Direktur Produksi Suparni
PT SEMEN KUPANG
PT. Semen Kupang, waktu itu, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan semen
masyarakat NTT maupun Bali dan Nusa Tenggara. Apalagi saat itu, pembangunan
sedang giat-giatnya dilaksanakan pemerintah. Untuk dan atas nama mendukung
program pemerintah tersebut, hadirlah PT. Semen Kupang. Sebagai tanda mata dari
Presiden Soeharto, PT. Semen Kupang seharusnya menjadi kebanggaan. PT Semen
Kupang diresmikan oleh mantan Presiden Soeharto, pada tanggal 14 April 1984. Pabrik tersebut adalah satu-satunya
pabrik semen di Kupang. "Selain PT Semen Kupang I dan II, pemerintah juga
berencana membangun pabrik tambahan lainnya, yakni PT Semen Kupang III.
Pembangunan pabrik semen baru ini untuk memenuhi kebutuhan semen di kawasan NTT
dan sekitarnya," ujar Teten.
Jakarta -PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) berencana membangun pabrik
semen baru di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Semen Indonesia menggandeng PT
Semen Kupang (Persero) untuk merealisasikan rencana ini. Total investasi
membangun pabrik baru ini mencapai Rp 2 triliun.
"Kita akan kerjasama dengan Semen
Kupang. Ini pabrik baru. Total investasi Rp 2 triliun," kata Direktur
Utama Semen Indonesia, Suparni saat penandatanganan Nota Kesepahaman sinergi
BUMN, di lantai 21 Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Tahap awal, Semen Indonesia dan Semen
Kupang akan melakukan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dan mengurus
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Targetnya, pembangunan pabrik semen ini
bisa dibangun mulai 2016 setelah proses FS dan Amdal selesai.
"Bangun pabrik kira-kira butuh
2,5 tahun," ujarnya. Suparni menambahkan, saat beroperasi pabrik baru ini
mampu mengolah dan memproduksi 1,5 juta ton semen per tahun. "Pasarnya Nusa Tenggara sama ekpor ke Timor Leste dan
Australia," ujarnya.
Di tempat yang sama, Deputi BUMN
Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno
mengatakan, investasi tersebut akan sangat dirasakan bagi masyarakat NTT dan
sekitarnya. Investasi senilai Rp 2 triliun diklaim sebagai nilai terbesar pada
area tersebut.
"Pembangunan pabrik semen ke-3
mendorong percepatan perencanaan sebenarnya. BUMN beri kinerja pelayanan
publik. BUMN sebagai agent of development. Ini bisa ciptakan pemerataaan
pembangunan dalam menghadapi persaingan global," kata Harry.
PT SEMEN BATURAJA
PT Semen Baturaja didirikan 14 Nopember 1974 oleh PT Semen Gresik dengan
saham 45% dan PT Semen Padang 55%. Pada tanggal 9 Nopember 1979 status
perusahaan berubah dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero
dengan komposisi saham Pemerintah Republik Indonesia 88%, PT Semen Padang 7%
dan PT Semen Gresik 5%. Sejak tahun 1991 diambil alih secara keseluruhan oleh
Pemerintah Republik Indonesia. Produksi yang dihasilkan oleh PT Semen Baturaja
(Persero) adalah Semen Portland Type I dengan lokasi pabrik di Baturaja,
Palembang dan Panjang. Pusat Produksi terletak di Baturaja yaitu produksi
terak. Sedangkan proses penggilingan dan pengantongan semen selain dilaksanakan
di Pabrik Baturaja sendiri juga dilaksanakan di Pabrik Palembang dan Panjang
yang selanjutnya siap untuk didistribusikan ke daerah-daerah pemasaran.
Untuk penyempurnaan peralatan yang sudah ada dalam rangka pencapaian
kapasitas terpasang yaitu sebesar 500.000 ton semen per tahun. Bahan baku
produksi berupa batu kapur dan tanah liat diperoleh dari pertambangan batu
kapur dan tanah liat milik perseroan yang berlokasi hanya 1,2 km dari pabrik di
Baturaja.Sedangkan bahan baku pendukung seperti pasir silika diperoleh dari
tambang rakyat di sekitar Baturaja, pasir besi diperoleh dari tambang rakyat di
provinsi Lampung, gypsum dibeli dari Petro Kimia Gresik dan impor dari
Thailand, sedangkan kantong semen diperoleh dari produsen kantong jadi di dalam
negeri. Daerah pemasaran utama PT Semen Baturaja adalah Sumatera Bagian
Selatan, yaitu Sumatera Selatan dan Lampung.
Dalam menyalurkan produknya perusahaan menggunakan distributor dengan
jaringan yang tersebar diseluruh wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi,
Bengkulu, Banten dan sekitarnya. Sebagian besar penjualan atau transaksi perusahaandilakukan
dalam bentuk tunai, sedangkan untuk penebusan semen secara kredit para
distributor diwajibkan untuk menyediakan jaminan dalam bentuk bank garansi
dan/atau bentuk jaminan lainnya.
PT Semen Batu Raja mempunyai visi misi sebagai berikut :
VISI : PT Semen Baturaja
menjadi produsen semen yang effisien, mempunyai daya saing dan tumbuh.
MISI :>Memproduksi
semen yang berkualitas, effisien dan memasarkannya dengan
mengutamakan kepuasan pelanggan
serta berwawasan lingkungan
>Membangun sumber Daya Manusia
yang profesional
> Memaksimalkan nilai tambah
bagi Stakeholder
Dewan Komisaris dan Direksi
|
Nama
|
Jabatan
|
|
Ir. Benny Wachyudi, MBA
|
Komisaris Utama
|
|
Kiki Rizki Yoctavian, SE
|
Komisaris
|
|
Ir. Anas Rosjidi
|
Komisaris Independen
|
|
Ir. Darusman Mawardi
|
Komisaris Independen
|
|
Mayjen TNI (Purn) Syahrial BP Peliung
|
Komisaris Independen
|
|
|
|
|
Ir. Pamudji Rahardjo
|
Direktur Utama
|
|
Drs. Ageng Purboyo Angrenggono
|
Direktur Keuangan
|
|
Ir. Agus Wahyudin, MM
|
Direktur Produksi dan Pengembangan
|
|
Romlan Kurniawan, SE
|
Direktur Umum dan SDM
|
|
Rusniwati Alie, SE
|
Direktur Pemasaran
|
PERUM BULOG
Perum BULOG dibentuknya
BULOG pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet
No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan
dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Selanjutnya direvisi
melalui Keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969 dengan tugas pokok
melakukan stabilisasi harga beras, dan kemudian direvisi kembali melalui Keppres
No 39 tahun 1987, yang dimaksudkan untuk menyongsong tugas BULOG dalam rangka
mendukung pembangunan komoditas pangan. Perubahan berikutnya dilakukan melalui
Keppres No. 103 tahun 1993 yang memperluas tanggung jawab BULOG mencakup
koordinasi pembangunan pangan dan meningkatkan mutu gizi pangan, yaitu ketika
Kepala BULOG dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan.
Pada tahun 1995, keluar
Keppres No 50, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada
dasarnya bertujuan untuk pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan
persediaan bahan pokok dan pangan.Tugas pokok BULOG ialah mengendalikan harga
dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan
pangan lainnya, dalam rangka menjaga
kestabilan harga bahan pangan bagi produsen dan konsumen serta memenuhi
kebutuhan pangan berdasarkan kebijaksanaan umum Pemerintah. Namun tugas
tersebut berubah dengan keluarnya Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas
yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui
Keppres No 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan
tugas BULOG seperti Keppres No 39 tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres No 19
tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit
seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang
tertuang dalam Letter of Intent (LoI). Dalam Keppres tersebut, tugas pokok
BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras.
Pemerintah mendorong
BULOG menuju suatu bentuk badan usaha mulai terlihat dengan terbitnya Keppres
No. 29 tahun 2000, dimana didalamnya tersirat BULOG sebagai organisasi transisi
(tahun 2003) menuju organisasi yang bergerak di bidang jasa logistik. Pada
Keppres No. 29 tahun 2000 tersebut, tugas pokok BULOG adalah melaksanakan tugas
Pemerintah di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan,
distribusi dan pengendalian harga beras (mempertahankan Harga Pembelian
Pemerintah – HPP), serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Arah perubahan tesebut semakin kuat dengan
keluarnya Keppres No 166 tahun 2000, yang selanjutnya diubah menjadi Keppres
No. 103/2000. Kemudian diubah lagi dengan Keppres No. 03 tahun 2002 tanggal 7
Januari 2002 dimana tugas pokok BULOG masih sama dengan ketentuan dalam Keppers
No 29 tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa
transisi sampai dengan tahun 2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah RI no. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan
Umum (Perum) BULOG.
DAFTAR REFERENSI
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22002/1/Appendix.pdf
bumn.go.id/semenbaturaja/halaman/41/tentang-perusahaan.html
semenbaturaja.co.id/struktur_organisasi
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Badan_Usaha_Milik_Negara_Indonesia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar