SOSIOLOGI
HUKUM
PEMARJINALAN
KAUM WARIA
Dalam kehidupan alami masyarakat telah mengalami
perkembangan yang luar biasa pesat dalam berbagai sisinya. Berbagai dampak
positif dan negatif berbaur dalam berbagai pujian dan kontroversi. Pengetahuan
dan penyimpangannya menjadi bagian yang seolah tidak dapat dipisahkan. Salah
satunya dalam masalah seksual istilah waria ( wanita pria ) menjadi bagian
penting yang menjadi sorotan dan menyatu dalam masyarakat. Berbagai pendapat
dan pandangan negatif terhadap perkembangan waria dimanapun kaum ini berada. Sisi
kehidupannya yang sarat akan kontroversi terkadang membuat kaum waria tersisih.
Kemiskinan, pengangguran dan keanehan pola perilaku manusia
khususnya (Waria) muncul sebagai wajah kusam dunia ini, akibat dari
kemodernisasi dalam sosial masyarakat serta industrialisasi masyarakat urban.
Setelah munculnya konsep Demokrasi (kebebasan dan persamaan hak dan kewajiban),
mengakibatkan tindakan yang sewenang-wenang diantara sesama manusia khususnya
dari kaum yang kuasa dengan yang dikuasai, orang kaya dengan yang miskin dan
orang tradisional dengan modern. Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai
kaum Waria yang mengalami kesenjangan sosial, perubahan pola perilaku dan
termarjinalkan oleh hukum.
Waria (Banci) mereka juga sama seperti kita, sama-sama manusianya,
punya akal dan punya hati, tetapi perbedaanya (waria) adalah orang-orang yang
mengalami perubahan kejiwaan dan mengalami kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Masalah yang kemudian muncul adalah kesenjangan sosial yang diterima seorang
waria itu, mereka cenderung dipandang tidak normal dalam masyarakat. Tanpa
melihat bahwa seorang waria itu juga menpunyai hati dan perasaan, mereka selalu
dijauhi, mendapat cemooh (langsung maupun tidak langsung) dan dipandang aneh.
Banyak orang yang menjauhi, dan mencemoohnya dikarenakan mereka takut di goda
dan dijahili, padahal dalam kenyataanya tidak seperti itu. Justru merekalah
(waria) yang mendapat kejahilan dan godaan tersebut, jikapun ada dari waria
yang sampe menggoda atau menjahili itupun karena mereka marah karena di jahili
“dihina” mangkanya mereka itu ganti membalasnya dengan cara mereka. Akan tetapi
jika ditelusuri lebih mendalam mereka itu melakukan atau merubah gaya dan pola
hidupnya biasanya karena depresi.
Seperti halnya seorang waria yang menjadi narasumber saya. Dia yang
bernama Syerly dalam dunia kewariaannya / nama panggungnya . dia pernah
mengalami kejadian yang tidak menyenangkan itu pada saat dia kecopetan di dalam
bus saat menuju ke terminal gayatri TULUNGAGUNG. Pada saat itu dia langsung
mengambil tindakan dengan melaporkan ke petugas terminal. Tetapi bukannya
mendapat tanggapan yang ramah dia malah mendapat tanggapan yang kurang menyenangkan
baginya. Pada saat dia melaporkan kasusnya petugasnya bukannya langsung
menaggapi laporanya tetapi petugasnya malah saling melemparkan tugas untuk
menanggapi kejadian tersebut. Bukan hanya itu setelah ada petugas yang
menanggapi kasusnya petugas tersebut malah sengaja menggoda nya.
Tidak hanya dalam kasus tersebut banyak juga kejadian yang sangat
tidak menyenangkan dirinya seperti halnya pada saat dia melamar kerjaan, banyak
sekali yang menolak. Bukan hanya banyak yang menolak bahkan hampir semua tidak
mau menerimanya sebagai karyawannya. Sehingga dia memutuskan menjadi tukang
pijat dan pemuas nafsu. Berhubung dia tidak mempunyai kendaraan pribadi dia
kemena-mana selalu menggunakan kendaraan angkutan umum. Dan disitu juga dia
sering mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman oleh crew angkutan umum
tersebut.
Akan tetapi hal seperti itu tidak untuk ditiru karena hal itu juga
menyalahi aturan personal dari tuhan dan kita sebagai orang yang hidup dengan
atau bersampingan dengan mereka tanamkanlah sifat menghargai dan jangan
menjahuinya. Karena mereka butuh perhatian khusus dan nasihat-nasihat rohani
dari kita, siapa tahu setelah mereka mendapat nasihat-nasihat mereka mau
merubah diri.
Jika dilihat dari konsep kebebasan
mereka hanya mendapat kebebasan antara teman-teman warianya (berdikari) dan
sedikit sekali mereka mendapat kebebasan dalam masyarakat dan hukum. Mereka
cenderung tidak mendapatkan hak-haknya dalam masyarakat dan hukum, contonya
jika ada kegiatan-kegiatan sosial mereka
kaum waria sering tidak diikut sertakan hanya karena memiliki pola perilaku
yang berbeda. Dalam hukum juga sama mereka juga tidak mendapatkan hak-haknya
yang sah dan legal secara hukum, umpamanya mereka tidak mendapatkan
perlindungan hukum yang sama seperti individu-individu lain dalam hal mereka
juga butuh ketenangan dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat dan sosial yang
terlindungi oleh hukum yang sah (mendapatkan legalitas hukum) khususnya dari
segi ekonomi. Mereka cenderung sulit mendapatkan pekerjaan karena status
warianya tersebut, yang dimana pekerjaan sangat dibutuhkanya untuk memenuhi
kebutuhan sehari-harinya (perekonomian individu dalam jangka panjang).
Itulah sedikit cerita mengenai kaum waria yang mendapat perbedaan
hak dan kewajiban dalam hal sosial masyarakat dan perlindungan hukum untuk
pemenuhan kepentingan dan kebutuhan sehari-harinya. Mereka selalu dianggap
tidak ada gunanya baik dari tingkat keluarga dan masayarakat luas pada umumnya
dan sangat jelas bahwa mereka termajinalkan dalam berbagai aspek sosial,
budaya, politik, ekonomi, agama dan Negara. Jalan keluar agar terciptanya
keselarasan dan keseimbangan adalah dengan cara jangan menjahuinya dan jangan
memandang rendahan kaum waria dan selau mengikut sertakan kaum waria dalam
berbagai hal.
Artikel ini saya buat untuk memenuhi tugas kuliah dalam mata kuliah
Sosiologi Hukum. Saya menyadari bahwa dalam penyusunan
artikel ini jauh dari sempurna. Baik dari segi penyusunan , Bahasa ataupun penulisannya.
Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun,
khususnya dari dosen mata kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi
kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.