PENCURIAN
Kasus ini terjadi di desa serut kec. Boyolangu kab. Tulungaggung.
Kasus ini terjadi pada tahun 20012 tepat pada bulan puasa, dilakuhkan oleh 3
orang pelaku pencuri. Pencuri tersebut masih berusia dibawah umur. Pelaku
bernana Adi 13th, Andri 14th, dan Ardi 13th. Mereka berdalih mencuri hanya
untuk membeli rokok. Karena mereka yang masih usia belia, dengan usia yang
seperti itu mereka sudah kecanduan merokok, dan tentunya mereka belum mempunyai
penghasilan sendiri pastinya.
Karena usia mereka yang masih belia dan pastinya mereka belum
mempunyai penghasilan mereka hanya mendapat uang saku daari orang tua mereka.
Dan mereka mengaku uang sakunya tidak cukup untuk memenuhi kecanduanya terhadap
rokok. Bertepatan pada bulan puasa mereka mengerti bahwa warga pasti sholat
tarawih di mushola. Dengan keadaan yang sepi tersebut mereka memanfaatkan
keadaan.
Mereka mencuri di rumah salah satu rumah waga. Yaitu kediaman bapak
Roni yang tidak lain yaitu guru ngaji mereka di taman pendidikan al-quran yang
mereka biasa mengaji disana. Tidak hanya sekali mereka melakuhkanya sudah
berkali kali. Korban yang bernama bapak roni mengaku sudah 4 kali kehilangan
uang yang bpk roni simpan di lemari kamarnya.
Karena pak roni geram karena sering kehilangan uang. Dan setiap kehilangan
uang pak roni dan istrinya yang bernama ibu reni pati bertengkar karena kehilangan
uang tersebut. Karena kasihan pak deni (adik ibu reni) mengintai rumah kakaknya
setiap kakaknya berangkat sholat tarawih.
Dan kebetulan dua hari pak
deni memengintai rumahnya berbuah hasil, pencuri adi dan kawan kawan menyatroni
rumah pak roni. Dengan mengumpulkan beberapa temannya pak deni memergoki adi
dkk. Dengan tertangkap basah adi dkk tidak berdalih, kemudian pak roni
memanggil kakaknya dan membawa ketiga pelaku
ke rumah pak RT. Dan pak deni juga memanggil
orangtua ketiga pelaku tersebut. Setelah ketiga orang tua pelaku datang
merka langsung memarahi anak-anak mereka. Bahkan orang tua ardi menyuruh pak
roni menjebloskan anaknya kepenjara. Karena sangking kesalnya pak dedi ( orang
tua ardi).
Karena merasa kasihan terhadap ketiga pelaku yang nota bene
muritnya di TPQ. Pak roni tidak menjebloskan ketiga pelaku kepenjara, pak roni
hanya meminta ganti rugi uangnya yang hilang. Yang dicuri oleh ketiga pelaku
tersebut. Dan akhirnya masalah tersebut selesai setelah orangtua ketiga pelaku mengganti uang pak roni yang
telah di curi oleh anak-anak mereka. Dan keluarga dari orangtua andri harus
keluar dari desa tersebut karena keluarga andri adalah pendatang, dan titdak
memberikan contoh yang baik.
Analisis
Dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakt diwilayah
tersebut menganut paguyuban atau homogen. Karena ada salah seorang yang mendapat
cobaan semua warga disana merasa sedih ,kasihan, dan ikut membantu menangkap,
dan menyelesaikan masalah yang menimpa tetangga mereka. Walaupun kasus trsebut
tidak dilimpahkan atau diserahkan ke kepolisian.
Dan kaitanya dengan teori Durkheimm bahwa hukum adalah solidaritas.
Dan sudah tergambar bawasanya masyarakat disana merasa sedih, kasihan, dan
geram terhadap ketiga pelaku. Meski bukan mereka yang menjadi korban dari
ketiga tersangka tersebut..masyarakat disana tidak menyerahkan kasus tersebut
ke kepolisian tetapi di selesaikan secara kekeluargaan.bagai mana seharus nya
kasus tersebut dapat di jerat dengan huku tindak pidana. Dan dapat dihukum
penjara.