NAMA: PITAHONO
NIM: 1711143067
KLS: HES IV C
Dalam kesempatan kali saya sebagai penulis akan
memaparkan pengertian ,macam – macam, dan contoh dari jasa pembayaran yang ada
di Bank Umum, yang dimana jasa pembayaran tersebut digunakan untuk mengirim dan
mengambil sejumlah uang yang ada di bank, berikut jasa pembayaran tersebut :
Jasa Pembayaran Yang Ada Di Bank Umum :
Transfer adalah suatu
kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan
perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang
ditunjuk sebagai penerima transfer.
Kliring adalah suatun kegiatan jasa bank untuk
memindahkansejumlah uang dari satu bank ke bank yang lain yang tidak sama.
Safe Deposit
Box adalah layanan
penyediaan kotak laci atau loker yang aman dari pencurian dan kebakaran untuk
menyimpan benda-benda berharga milik nasabah. Yang bisa disimpan adalah
surat-surat berharga (saham), ijasah, emas batangan, arloji, batu akik,
perhiasan, dan lain-lain. Dan nasabah memberikan uang sewa kepada bank atas
jasa penyimpanan tersebut.
Bank Garansi adalah jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu
usaha.
Jasa Inkaso adalah suatu layanan bank untuk penagihan pembayaran
atas surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain
di dalam negeri. Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses adalah wesel,
cek, bilyet giro, dan lain-lain yang dipersamakan bisa diinkasokan.
Cek adalah perintah
tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas
namanya atau atas unjuk
Bilyet
giro adalah
surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro
nasabahtersebut, untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang
bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya atau nomor rekening
pada bank yang sama atau bank yang lain.
Dan ini beberapa contoh slip dari
jasa-jasa bank tersebut.:
1. TRANSFER
2. BILYET
GIRO
3. CEK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar